RSS

SUPERVISI RAPAT KERJA DAN ADMINISTRASI AWAL TAHUN PELAJARAN

Nama Sekolah    : ………………………………………………………………………………………….

Kecamatan          : ………………………………………………………………………………………….

Hari / tanggal     : ………………………………………………………………………………………….

No.

Kegiatan / Kondisi

Tdk

ada

Ada / Skor

Catatan

4 3 2 1
A. RAPAT KERJA AWAL TAHUN PELAJARAN
1. Persiapan dan Penyelenggaraan rapat kerja

a. Panitia penyelenggara dan pembagian tugas panitia

b. Susunan acara rapat kerja
c. Anggaran rapat kerja terprogram
d. Diselenggarakan menjelang / awal tahun pelajaran Tgl.
e. Memanfaatkan hasil analisis program tahun lalu
2. Peserta rapat

a. Melibatkan guru, pegawai TU, komite sekolah, OSIS

b. Data peserta yang diundang          org
c. Daftar hadir peserta rapat          org                                %
3. Hasil

a. Notulen rapat kerja dilengkapi daftar hadir, proses pelaksanaan rapat, ditandatangani oleh pimpinan rapat

b. Hasil rapat dalam bentuk program kerja sekolah meliputi seluruh aspek kegiatan sekolah, pembagian tugas, dan RAPBS
B.

4.

ADMINISTRASI AWAL TAHUN PELAJARAN

Kalender Pendidikan

a. Dari Dinas

b. Hasil modifikasi oleh sekolah
5. Data Statistik

a. Statistik peserta didik

b. Statistik guru
c. Statistik pegawai
6. Jadwal kegiatan

a. Jadwal kegiatan tahunan

b. Jadwal piket
c. Jadwal pembina upacara
d. Jadwal pelajaran
e. Jadwal kegiatan MGMP sekolah
7. Pembagian tugas

a. Daftar pembagian tugas mengajar guru

b. Daftar pembagian tugas pegawai TU
c. Daftar koordinator mata pelajaran
d. Daftar nama wali kelas

          Jumlah  skor ( P ) :…………………………….

Skor Perolehan : ( P / 96 ) x 100 :……………….

Saran Pembinaan :

 90 – 100: Amat baik

76 – 89    : Baik

60 – 75    : Cukup

< 60     : kurang

Kepala Sekolah,                                                                                             Supervisor, ……………………………………                                                                                                       …………………………………………..                                                                                                                                               

NIP.                                                                                                                                               NIP.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 10, 2012 inci Uncategorized

 

INSTRUMEN SUPERVISI MANAJERIAL

SUPERVISI PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA SISWA BARU

1. Nama Sekolah : ………………………………………………………………………………………………….

2. Kecamatan       : ………………………………………………………………………………………………….

3. Hari / tanggal  : ………………………………………………………………………………………………….

No.

Kegiatan / kondisi

Tdk (tdk ada)

Ya (ada)

Skor

Catatan

4

3

2

1

A.

1.

2.

 

 

 

3.

PERSIAPAN PENERIMAAN PESERTA SISWA BARU

Panitia dan uraian tugas

           
Data siswa  tahun ………../……….  yang tidak naik kelas           Kls I        org

%

Kls II       org

%

Kls III      org

%

Daya tampung kelas I ……… rombongan belajar                      org
B.

4.

5.

 

6.

 

7.

 

8.

9.

 

10.

PELAKSANAAN DAN HASIL PPSB

Seleksi calon peserta didik sesuai prosedur

           
Data jumlah pendaftar                        org
Data calon peserta didik yang diterima                        org

%

Data calon peserta didik yang lapor diri                       org

%

Pencapaian pemenuhan daya tampung                        %
Data pembagian peserta didik perkelas          
Rasio peserta didik perkelas maksimum 32 orang           Rasio peserta didik perkelas

Org.

Jumlah  Skor ( P ) :……………….

         

Skor Perolehan : ( P / 40 ) x 100 :…………………

         

PEMBIAYAAN

  1. Uang pendaftaran perpeserta didik Rp. ……………….
  2. Uang seleksi perpeserta didik         Rp…………….
  3. Uang pangkal atau sumbangan awal tahun perpeserta didik Rp……………………
  4. Uang sekolah perbulan perpeserta didik Rp……………………..
  5. Uang lain – lain perpeserta didik Rp…………………….

MASALAH / KENDALA DALAM PELAKSANAAN PPSB

…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………

SARAN PEMBINAAN

 

 

 

 

 

  90 – 100 : Amat baik

76 – 89   : Baik

60 – 75   : Cukup

< 60      : Kurang

 

 

 

 

Kepala Sekolah,                                                                                             Supervisor,

 

 

………………………………………………                                                       …………………………………………………….                                                                                                                  

NIP.                                                                                                               NIP.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 10, 2012 inci Uncategorized

 

7. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL ( RKSM 07 ) (Standar Penilaian)

A. Aspek / Masalah :

Memantau pelaksanaan Standar Penilaian  dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah..

B. Tujuan :         

Membantu kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan pencapaian Standar Penilaian  serta membantu mempersiapkan akreditasi sekolah/madrasah.

C. Indikator Keberhasilan :

Semua sekolah binaan memiliki kesiapan pelaksanaan Standar Penilaian antara lain:

a   Penilaian Pendidik

1. Jumlah guru menginformasikan rancangan dan kriteria penilaian yang ada dalam silabus mata pelajaran kepada siswa pada awal semester dalam satu tahun terakhir, minimal (26-50)% guru menyampaikan.

  1.           i.     Penilaian Satuan Pendidikan
    1. Jumlah mata pelajaran yang ditentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)-nya melalui rapat dewan guru dengan memperhatikan : karaktristik siswa, karaktristik mata pelajaran, dan kondisi sekolah dalam tahun terakhir minimal (56-70)%.

c.  Penilaian oleh Pemerintah.

1. Sekolah memiliki prestasi UN yang ditunjukkan dengan presentase kelulusan pada tahun terakhir, minimal (71-80)%.

D. Strategi/Metode Kerja (Teknik Supervisi) :

1.   Studi Dokumen

  1. Wawancara
  2. Monitoring dan evaluasi
  3. Supervisi dan pembinaan

E. Skenario Kegiatan :

1.  Pertemuan Awal (koordinasi)

a. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulm dan Guru   untuk menyususn rencana kegiatan  yang terkait dengan kesiapan pelaksanaan Standar Penilaian.

  1. Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan ini.

2.  Pertemuan Inti(Supervi, Monitoring, dan Evaluasi)

a. Melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi tentang kesiapan pelaksanaan Standar Penilaian di masing-masing sekolah binaan .

b. Mempelajari dan memahami indikator butir-butir dari Standar Penilaian sebagai panduan dalam menyiapkan bukti fisik yang ada.

  1. Mengisi Instrumen Standar Penilaian dan Teknik Skoring (TS) oleh masing-masing sekolah sebagai bentuk evaluasi diri.

3.   Pertemuan Akhir

a.   Refleksi hasil Supervisi yang dilakukan oleh pengawas bersama kepala sekolah serta unsur yang terkait.

b.   Merumuskan kesimpulan untuk ditindak lanjuti

c.   Mengumpulkan hasil supervisi untuk bahan evaluasi

F.  Sumber Daya yang Diperlukan :

  1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian.
  3. Instrumen Standar Penilaian
  4. Petunjuk Teknik Skoring.

5.  Bukti fisik administrasi sekolah/madrasah tentang Standar Penilaian.

G. Penilaian dan Instrumen :

  1. Penilaian : Sudah tercantum dalam Instrumen.
  2. Instrumen : Instrumen Standar Penilaian.

H. Rencana Tindak Lanjut

1. Melaksanakan koordinasi sebagai refleksi hasil pemantauan, dengan menyampaikan hasil pemantauan kepada seluruh warga sekolah dan komite sekolah.

2. Merencanakan program pemantauan untuk tahun berikutnya dengan menggunakan acuan hasil pemantauan yang telah dilaksanakan.

3. Melaporakan hasil supervisi kepada Kepala Dinas Dikmudora Kabupaten Kolaka, untuk digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.

Kolaka ,      Juni 2013

Pengawas  Pembina,

 

Muh. Sunusi, S.Pd.

NIP. 19661110 198812 1 005

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 10, 2012 inci Uncategorized

 

6. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL ( RKSM 06 ) (Standar Pembiayaan)

A. Aspek / Masalah :

Memantau pelaksanaan Standar Pembiayaan  dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah..

B. Tujuan :         

Membantu kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan pencapaian Standar Pembiayaan  serta membantu mempersiapkan akreditasi sekolah/madrasah.

C. Indikator Keberhasilan :

Semua sekolah binaan memiliki kesiapan pelaksanaan Standar Pembiayaan antara lain:

a   Biaya Investasi.

1. Sekolah menyusun RKS dan RKAS yang di dalamnya memuat RAPBS dengan melibatkan minimal 3-6 unsur dalam tahun terakhir.

  1. a.  Biaya Operasional

1. Sekolah membelanjakan atau membayar gaji, insentif, transport, dan tunjangan lain pendidik dari anggaran gaji pendidikan, maka dari dana yang dialokasikan pada tahun berjalan minimal mencapai (81-90)%.

  1. Biaya Personal.
    1. Sekolah menggunakan sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat / komite sekolah untuk peningkatan mutu pendidikan baik berupa sumbangan, infaq, dan bantuan lain dan juga bantuan dari pemerintah (pusat dan daerah) dalam tahun terakhir minimal memenuhi 2 unsur.
    2. Transparansi dan Akuntabilitas.
      1. Sekolah memiliki pedoman pengelolaan keuangan sebagai dasar dalam penyusunan RKAS (RAPBS) minimal 2.

D. Strategi/Metode Kerja (Teknik Supervisi) :

1.   Studi Dokumen

  1. Wawancara
  2. Monitoring dan evaluasi
  3. Supervisi dan pembinaan

E. Skenario Kegiatan :

1.  Pertemuan Awal (koordinasi)

a. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah  untuk menyususn rencana kegiatan  yang terkait dengan kesiapan pelaksanaan Standar Pembiayaan.

  1. Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan ini.

2.  Pertemuan Inti(Supervi, Monitoring, dan Evaluasi)

a. Melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi tentang kesiapan pelaksanaan Standar Pembiayaan di masing-masing sekolah binaan .

b. Mempelajari dan memahami indikator butir-butir dari Standar Pembiayaan sebagai panduan dalam menyiapkan bukti fisik yang ada.

  1. Mengisi Instrumen Standar Pembiayaan dan Teknik Skoring (TS) oleh masing-masing sekolah sebagai bentuk evaluasi diri.

3.   Pertemuan Akhir

a.   Refleksi hasil Supervisi yang dilakukan oleh pengawas bersama kepala sekolah serta unsur yang terkait.

b.   Merumuskan kesimpulan untuk ditindak lanjuti

c.  Mengumpulkan hasil supervisi untuk bahan evaluasi

F.  Sumber Daya yang Diperlukan :

1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan.
  2. Instrumen Standar Pembiayaan
  3. Petunjuk Teknik Skoring.
  4. Bukti fisik administrasi sekolah/madrasah tentang Standar Pembiayaan.

G. Penilaian dan Instrumen :

  1. Penilaian : Sudah tercantum dalam Instrumen.
  2. Instrumen : Instrumen Standar Pembiayaan.

H. Rencana Tindak Lanjut

1. Melaksanakan koordinasi sebagai refleksi hasil pemantauan, dengan menyampaikan hasil pemantauan kepada seluruh warga sekolah dan komite sekolah.

2. Merencanakan program pemantauan untuk tahun berikutnya dengan menggunakan acuan hasil pemantauan yang telah dilaksanakan.

  1. Melaporakan hasil supervisi kepada Kepala Dinas Dikmudora Kabupaten Kolaka, untuk digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.

Kolaka ,      Mei 2013

Pengawas  Pembina,

Muh. Sunusi, S.Pd.

NIP. 19661110 198812 1 005

 
1 Komentar

Ditulis oleh pada Desember 10, 2012 inci Uncategorized

 

5. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL ( RKSM 05 ) (Standar Pengelolaan)

A. Aspek / Masalah :

Memantau pelaksanaan Standar Pengelolaan  dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah..

B. Tujuan :         

Membantu kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan pencapaian Standar Pengelolaan  serta membantu mempersiapkan akreditasi sekolah/madrasah.

C. Indikator Keberhasilan :

Semua sekolah binaan memiliki kesiapan pelaksanaan Standar Pengelolaan antara lain:

a   Rencana Kerja Sekolah.

1. Sekolah telah merumuskan dan menetapkan visi lembaga, minimal memenuhi 3-4 Unsur.

b. Pelaksanaan Rencana Sekolah

1. Sekolah memiliki pedoman-pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan / kegiatan secara tertulis dan mudah dipahami oleh pihak-pihak terkait, minimal memiliki 3-4 pedoman.

c.  Pengawasan dan Evaluasi

1. Sekolah melaksanakan sosialisasi kepada warga sekolah tentang program-program pengawasan minimal memenuhi 3 kegiatan dalam tahun terakhir.

  1. Kepemimpinan Sekolah
    1. Sekolah memiliki struktur kepemimpinan sesuai standar pendidik dan tenaga kependidikan, minimal memenuhi 3 jenis / unsur / tahapan.
  2. b.     Sistem Informasi Manajemen Sekolah.
    1. 1.      Sekolah memiliki sistem manajemen sebagai bentuk penyebarluasan dan penerimaan iinformasi untuk mendukung administrasi pendidikan, minimal memenuhi 5-8 bentuk.

D. Strategi/Metode Kerja (Teknik Supervisi) :

1.   Studi Dokumen

  1. Wawancara
  2. Monitoring dan evaluasi
  3. Supervisi dan pembinaan

E. Skenario Kegiatan :

  1. 1.      Pertemuan Awal (koordinasi)

a. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah  dan Pegawai  untuk menyususn rencana kegiatan  yang terkait dengan kesiapan pelaksanaan Standar Pengelolaan.

  1. Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan ini.

2.  Pertemuan Inti(Supervi, Monitoring, dan Evaluasi)

  1.  Melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi tentang kesiapan pelaksanaan Standar Pengelolaan di masing-masing sekolah binaan .

b. Mempelajari dan memahami indikator butir-butir dari Standar Pengelolaan sebagai panduan dalam menyiapkan bukti fisik yang ada.

  1. Mengisi Instrumen Standar Pengelolaan dan Teknik Skoring (TS) oleh masing-masing sekolah sebagai bentuk evaluasi diri.

3.  Pertemuan Akhir

a.    Refleksi hasil Supervisi yang dilakukan oleh pengawas bersama kepala sekolah serta unsur yang terkait.

b.    Merumuskan kesimpulan untuk ditindak lanjuti

  1.  Mengumpulkan hasil supervisi untuk bahan evaluasi

F.  Sumber Daya yang Diperlukan :

  1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
  3. Instrumen Standar Pengelolaan

4.   Petunjuk Teknik Skoring.

  1. Bukti fisik administrasi sekolah/madrasah tentang Standar Pengelolaan.

G. Penilaian dan Instrumen :

  1. Penilaian : Sudah tercantum dalam Instrumen.
  2. Instrumen : Instrumen Standar Pengelolaan.

H. Rencana Tindak Lanjut

1. Melaksanakan koordinasi sebagai refleksi hasil pemantauan, dengan menyampaikan hasil pemantauan kepada seluruh warga sekolah dan komite sekolah.

2. Merencanakan program pemantauan untuk tahun berikutnya dengan menggunakan acuan hasil pemantauan yang telah dilaksanakan.

3. Melaporakan hasil supervisi kepada Kepala Dinas Dikmudora Kabupaten Kolaka, untuk digunakan sebagai    acuan dalam pengambilan kebijakan.

Kolaka ,      April 2013

Pengawas  Pembina,

Muh. Sunusi, S.Pd.

NIP. 19661110 198812 1 005

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 19, 2012 inci Uncategorized

 

4. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL ( RKSM 04 ) (Standar Sarana dan Prasarana)

4. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL

( RKSM 04 )

(Standar Sarana dan Prasarana)

 

A. Aspek / Masalah :

Memantau pelaksanaan Standar Sarana dan Prasarana  dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah.

B. Tujuan :         

Membantu kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan pencapaian Standar Sarana dan Prasarana  serta membantu mempersiapkan akreditasi sekolah/madrasah.

C. Indikator Keberhasilan :

Semua sekolah binaan memiliki kesiapan pelaksanaan Standar Sarana dan Prasarana antara lain:

a   Lahan

1.  Sekolah memiliki luas lahan minimal (26-50)% atau lebih untuk SSN dengan jumlah anak per rombongan belajar kelas 1,2,3,4,5,dan 6 masing-masing 28 siswa.

b.  Bangunan

1. Bangunan memiliki luas lantai minimal (26-50)% dengan jumlah anak per rombongan belajar siswa 1,2,3,4,5, dan 6 masing-masing 15 -28 siswa dari standar yang telah ditentukan.

c.  Kelengkapan Sarana dan Prasarana

  1. Sekolah memiliki kelengkapan Sapras pada tahun terakhir minimal memenuhi 5 -9 jenis.

D. Strategi/Metode Kerja (Teknik Supervisi) :

1.    Studi Dokumen

  1. Wawancara
  2. Monitoring dan evaluasi
  3. Supervisi dan pembinaan

 

E. Skenario Kegiatan :

  1. 1.      Pertemuan Awal (koordinasi)

a. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulum dan Guru untuk menyususn rencana kegiatan  yang terkait dengan kesiapan pelaksanaan Standar Sarana dan Prasarana

  1. Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan ini.

2.   Pertemuan Inti(Supervi, Monitoring, dan Evaluasi)

  1. Melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi tentang kesiapan pelaksanaan Standar Sarana dan Prasarana di masing-masing sekolah binaan .

b. Mempelajari dan memahami indikator butir-butir dari Standar Sarana dan Prasarana sebagai panduan dalam menyiapkan bukti fisik yang ada.

c.  Mengisi Instrumen Standar Sarana dan Prasarana dan Teknik Skoring (TS) oleh masing-masing sekolah sebagai bentuk evaluasi diri.

3.   Pertemuan Akhir

a.   Refleksi hasil Supervisi yang dilakukan oleh pengawas bersama kepala sekolah serta unsur yang terkait.

b.  Merumuskan kesimpulan untuk ditindak lanjuti

  1. Mengumpulkan hasil supervisi untuk bahan evaluasi

F.  Sumber Daya yang Diperlukan :

  1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
  3. Instrumen Standar Sarana dan Prasarana
  4. Petunjuk Teknik Skoring.
  5. Bukti fisik administrasi sekolah/madrasah tentang Standar Sarana dan Prasaran.

G. Penilaian dan Instrumen :

  1. Penilaian : Sudah tercantum dalam Instrumen.
  2. Instrumen : Instrumen Standar Sarana dan Prasarana.

H. Rencana Tindak Lanjut

1. Melaksanakan koordinasi sebagai refleksi hasil pemantauan, dengan menyampaikan hasil pemantauan kepada seluruh warga sekolah dan komite sekolah,.

2. Merencanakan program pemantauan untuk tahun berikutnya dengan menggunakan acuan hasil pemantauan yang telah dilaksanakan.

3. Melaporakan hasil supervisi kepada Kepala Dinas Dikmudora Kabupaten Kolaka, untuk digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.

Kolaka ,      Maret 2013

Pengawas  Pembina,

 

Muh. Sunusi, S.Pd.

NIP. 19661110 198812 1 005

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 19, 2012 inci Uncategorized

 

3. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL ( RKSM 03 )

3. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL

( RKSM 03 )

(Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

 

A. Aspek / Masalah :

Memantau pelaksanaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan  dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah..

B. Tujuan :         

Membantu kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan pencapaian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan  serta membantu mempersiapkan akreditasi sekolah/madrasah.

C. Indikator Keberhasilan :

Semua sekolah binaan memiliki kesiapan pelaksanaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan antara lain:

a   Guru.

  1. Jumlah guru yang telah memiliki keualifikasi D-IV atau S1 dari peguruan tinggi teragreditasi minimal (51-75)%.
  2. Jumlah guru mata pelajaran yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya dari keseluruhan guru yang ada minimal (51-75)%.
  3. Guru-guru memiliki kesehatan jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas mengajar, yaitu antara lain dibuktikan dengan tingkat kehaadiran mengajar dalam waktu satu semester minimal (91-95)%.
  4. Jumlah guru yang mampu merencanakan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran dan tercantum/terbukti ada seperti RPP, bahan ajar, media pembelajaran, adminstrasi penilaian, dll. Minimal (51-75)%.
  5. Tingkat pelanggaran yang dilakukan guru-guru ditinjau dari salah satu dan atau lebih dari sisi (1) norma agama, (2) hukum, (3) sosial, (4) peraturan, dan (5) ketentuan lain yang berlaku dalam satu tahun terakhir minimal ≤ 1 %.
  6. Sekolah menyelenggarakan kegiatan untuk pembinaann kompetensi sosial guru, yaitu dapat berkomunikasi secara efektif dan santun dengan sesama guru, tenaga kependidikan, dan orang tua siswa. Seperti (1) Rapat Dewan Guru mingguan/2mingguan/bulanan (rutin), (2) rapat semua warga sekolah (guru dan karyawan), (3) rapat dengan komite sekolah / orang tua siswa, (4) rapat dengan pihak lain (pemangku kepentingan), dalam satu tahun terakhir minimal 2 kegiatan pembinaan kompetensi sosial.

 

  1. a.      Kepala Sekolah

1.   Kualifikasi pendidikan Kepala Sekolah minimal S1 / D-IV

c.  Tenaga Administrasi

  1. Kulaifikasi pendidikan Kepala Adinistrasi minimal D-II.

D.    Strategi/Metode Kerja (Teknik Supervisi) :

1.  Studi Dokumen

  1. Wawancara

3.  Monitoring dan evaluasi

  1. Supervisi dan pembinaan

E.   Skenario Kegiatan :

  1. 1.      Pertemuan Awal (koordinasi)

a. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulum dan Guru untuk menyususn rencana kegiatan  yang terkait dengan kesiapan pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan.

  1. Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan ini.

2     Pertemuan Inti(Supervi, Monitoring, dan Evaluasi)

  1. Melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi tentang kesiapan pelaksanaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan di masing-masing sekolah binaan .
  2. Mempelajari dan memahami indikator butir-butir dari Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai panduan dalam menyiapkan bukti fisik yang ada.
  3. Mengisi Instrumen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Teknik Skoring (TS) oleh masing-masing sekolah sebagai bentuk evaluasi diri.

3     Pertemuan Akhir

a.   Refleksi hasil Supervisi yang dilakukan oleh pengawas bersama kepala sekolah serta unsur yang terkait.

  1. Merumuskan kesimpulan untuk ditindak lanjuti
  2. Mengumpulkan hasil supervisi untuk bahan evaluasi

F.  Sumber Daya yang Diperlukan :

  1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 12, 13, dan 16 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  3. Instrumen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Petunjuk Teknik Skoring.
  5. Bukti fisik administrasi sekolah/madrasah tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

G. Penilaian dan Instrumen :

  1. Penilaian : Sudah tercantum dalam Instrumen.
  2. Instrumen : Instrumen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

H. Rencana Tindak Lanjut

1. Melaksanakan koordinasi sebagai refleksi hasil pemantauan, dengan menyampaikan hasil pemantauan kepada seluruh warga sekolah dan komite sekolah,.

2.  Merencanakan program pemantauan untuk tahun berikutnya dengan menggunakan acuan hasil pemantauan yang telah dilaksanakan.

  1. Melaporakan hasil supervisi kepada Kepala Dinas Dikmudora Kabupaten Kolaka, untuk digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.

 

 

      Kolaka ,      Februari 2013

                                                                                                                Pengawas  Pembina,

 

                                                                                                                Muh. Sunusi, S.Pd.       

                                                                                                                NIP. 19661110 198812 1 005

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada September 28, 2012 inci Uncategorized

 

2. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL ( RKSM 02 )

2. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL

( RKSM 02 )

(Standar Kompetensi Lulusan)

 

A. Aspek / Masalah :

Memantau pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan  dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah..

B. Tujuan :         

Membantu kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan pencapaian Standar Kompetensi Lulusan  serta membantu mempersiapkan akreditasi sekolah/madrasah.

C. Indikator Keberhasilan :

Semua sekolah binaan memiliki kesiapan pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan antara lain:

a   Kompetensi Lulusan.

1. Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran IPTEK yaitu Bahasa Indoensia, Bahasa Inggeris, Matematika, IPS, dan TIK (dihitung dari rata-rata) nilai ulangan semester 1 dan 2 tahun terakhir minimal (65,00 – 69,99).

2. Sekolah mengadakan kegiatan pembiasaan (dilakukan rutin dengan frekwensi tinggi) bagi siswa untuk memperoleh pengalaman belajar minimal 3 kegiatan.

  1. Sekolah memiliki peemetaan SK/KD dalam silabus yang menunjukkan keterkaitan aspek pendidikan dan kepribadian dengan mata pelajaran lain minimal 2 mapel.
  2. Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia yaitu mapel Pendidikan Agama (dihitung dari rata-rata nilai ulangan semester 1 dan 2 tahun terakhir) minimal antara 65,00 – 69,99.
  3. Sekolah mengadakan kegiatan terprogram agar siswa memperoleh pengalaman menghasilkan karya kreatif baik individual maupun kelompok, minimal memenuhi 2 jenis kegiatan dan/atau 2 kali kegiatan.

D. Strategi/Metode Kerja (Teknik Supervisi) :

1.   Studi Dokumen

2.   Wawancara

3.   Monitoring dan evaluasi

4.   Supervisi dan pembinaan

E. Skenario Kegiatan :

  1. 1.      Pertemuan Awal (koordinasi)

a.  Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulum dan Guru untuk menyususn rencana kegiatan  yang terkait dengan kesiapan pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan.

  1. Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan ini.

2.   Pertemuan Inti(Supervi, Monitoring, dan Evaluasi)

a. Melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi tentang kesiapan pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan di masing-masing sekolah binaan .

b. Mempelajari dan memahami indikator butir-butir dari Standar Kompetensi Lulusan sebagai panduan dalam menyiapkan bukti fisik yang ada.

  1. Mengisi Instrumen Standar Kompetensi Lulusan dan Teknik Skoring (TS) oleh masing-masing sekolah sebagai bentuk evaluasi diri.
  2. 1.      Pertemuan Akhir

a.    Refleksi hasil Supervisi yang dilakukan oleh pengawas bersama kepala sekolah serta unsur yang terkait.

  1. b.    Merumuskan kesimpulan untuk ditindak lanjuti
  2. c.    Mengumpulkan hasil supervisi untuk bahan evaluasi

F.  Sumber Daya yang Diperlukan :

  1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
  3. Instrumen Standar Kompetensi Lulusan
  4. Petunjuk Teknik Skoring.
  5. Bukti fisik administrasi sekolah/madrasah tentang Standar Kompetensi Lulusan.

G. Penilaian dan Instrumen :

  1. Penilaian : Sudah tercantum dalam Instrumen.
  2. Instrumen : Instrumen Standar Kompetensi Lulusan.

H. Rencana Tindak Lanjut

1.  Melaksanakan koordinasi sebagai refleksi hasil pemantauan, dengan menyampaikan hasil pemantauan kepada seluruh warga sekolah dan komite sekolah,.

2. Merencanakan program pemantauan untuk tahun berikutnya dengan menggunakan acuan hasil pemantauan yang telah dilaksanakan.

  1. Melaporakan hasil supervisi kepada Kepala Dinas Dikmudora Kabupaten Kolaka, untuk digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.

                    Kolaka ,      Januari 2013

                                                                                                           Pengawas  Pembina,

 

                                                                                                           Muh. Sunusi, S.Pd.       

                                                                                                           NIP. 19661110 198812 1 005

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada September 28, 2012 inci Uncategorized

 

PROGRAM RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2012/2013.

1. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL

( RKSM 01 )

(Persiapan Awal Semester Genap)

 

A.   Aspek / Masalah :

Persiapan awal Semester Genap.

B.    Tujuan :      

Mengetahui persiapan awal Semester Genap terutama pembagian tugas guru dan pegawai.

C.    Indikator Keberhasilan :

1.  Adanya Agenda Hasil Rapat Kerja Awal Semester.

2.  Adanya SK Kepala Sekolah tentang pembagian tugas guru dan pegawai.

3.  Bukti Fisik kegiatan Awal Semester lainnya.

D.  Waktu Pelaksanaan : 2 Minggu

E.    Strategi/Metode Kerja (Teknik Supervisi) :   

  1. Kunjungan ke sekolah dengan melakukan Pendampingan, Observasi, Wawancara, dan Studi Dokumen tentang Persiapan awal semester di sekolah binaan.

F.    Skenario Kegiatan :

  1. 1.      Pertemuan Awal (Koordinasi)

a. Melaksanakan koordinasi dengan seluruh kepala sekolah, Guru dan Pegawai untuk menyususn rencana kegiatan awal yang terkait dengan kegiatan Persiapan awal semester di masing-masing sekolah.

  1. Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan tersebut

2.   Pertemuan Inti (Implementasi, monitoring dan evaluasi)

  1. Masing-masing Kepala Sekolah, guru, dan pegawai  menyusun rencana kegiatan dan pelaksanaan kegiatan.
  2. Pengawas melaksanakan monitoring dan evaluasi, sejauh mana hasil kegiatan masing-masing di sekolah.

3.   Pertemuan Akhir (Supervisi)

a.Pengawas melaksanakan supervisi ke masing- masing sekolah binaan yang mencakup aspek persiapan awal semester di masing-masing sekolah .

b. Instrumen yang digunakan sesuai dengan ketentuan Dinas Dikmudora Kabupaten Kolaka.

4.   Refleksi dan tindak lanjut

a. Pada akhir kegiatan bersama kepala sekolah, guru, dan pegawai  mengadakan koordinasi dan evaluasi kegiatan tersebut di atas.

b. Pengawas menyampaikan hasil monitoring, evaluasi, dan supervisi sebagai refleksi serta menjadi acuan untuk tahun berikutnya.

G.   Sumber Daya yang Diperlukan :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI  Nomor 19 Tahun 2007, tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
  2. Instrumen  monitoring serta evaluasi.

H.    Penilaian dan Instrumen :

  1. Instrumen : Instrumen monitoring dan evaluasi

2.   Penilaian :  Penilaian sudah termasuk dalam Instrumen Supervisi.

  1. A.     Rencana Tindak Lanjut

1. Masing-masing Sekolah segera melaksanakan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan sesuai dengan ketantuan yang ditetapkan oleh Dinas Dikmudora Kabupaten Kolaka.

2. Merencanakan untuk mengadakan koordinasi dan evaluasi setelah perencanaan program selesai disusun.

3. Pada akhir kegiatan bersama kepala sekolah, guru dan pegawai mengadakan koordinasi dan evaluasi akhir kegiatan.

4. Pengawas menyampaikan hasil monitoring, evaluasi, dan supervisi sebagai refleksi serta menjadi acuan untuk tahun berikutnya.

  1. Pengawas melaporkan Hasil Supervisi kepada Kepala Dinas Dikmudora Kabapaten Kolaka sebagai acuan pengambilan kebijakan untuk tahun berikutnya.

 

                                                                                                           Kolaka ,       Januari 2013

      Pengawas Binaan,

 

 

                                                                                                           Muh. Sunusi, S.Pd.      

                                                                                                           NIP. 19661110 198812 1 005

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada September 28, 2012 inci Uncategorized

 

5. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL ( RKSM 05 )

5. RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL

( RKSM 05 )

(Standar Proses)

 

A. Aspek / Masalah :

Memantau pelaksanaan Standar Proses  dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah dalam mempersiapkan akreditasi sekolah..

B. Tujuan :         

Membantu kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan pencapaian Standar Proses  serta membantu mempersiapkan akreditasi sekolah/madrasah.

C. Indikator Keberhasilan :

Semua sekolah binaan memiliki kesiapan pelaksanaan Standar Proses lain :

a   Perencanaan Proses pembelajaran.

  1. Dasar-dasar yang digunakan untuk membuat perencanaan pengembangan  /  penyusunan silabus untuk semua mapel SNP di sekolah telah memenuhi 2 unsur.
  2. Dalam Pembuatan RPP mapel SNP secara lengkap dan sistematik yang telah memenuhi 11 ketentuan, minimal 4-6 mapel telah memenuhi syarat.
  3. Dalam susunan / pengembangan tujuan, metode, dan rencana pelaksanaan pembelajaran di dalam RPP dari mapel SNP yang telah mencantumkan atau memuat cara-cara pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa masing-masing minimal antara (51-750)% terpenuhi.
  4. Kesesuaian antara isi bahan ajar terhadap tuntutan silabus dalam pengembangan RPP minimal (51-75)%.
  5. b.     Pelaksanaan Proses Pembelajaran.
    1. Rata-rata beban kerja guru minimal antara 18 -23 jam/minggu.
    2. Jumlah guru yang melaksanakan pembelajaran dan telah memenuhi langkah-langkah dalam kegiatan pendahuluan yaitu penyiapan siswa, pertanyaan, penjelasan tujuan dan penjelasan materi pembelajaran minimal (51-75)% .
    3. c.      Penilaian Hasil Belajar
      1. Keterlaksanaan (proses) penilaian hasil belajar oleh sekolah berdasarkan ketentauan yaitu untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran telah memenuhi minimal (51-75)%.
      2. d.   Pengawasan Proses Pembelajaran.
        1. Sekolah melaksanakan pentahapan pemantauan proses pembelajaran minimal telah memenuhi 2 tahapan.
        2. Sekolah melaksanakan supervisi proses pembelajaran  minimal melalui 2 tahapan.
        3. Sekolah melaksanakan evaluasi proses pembelajaran dengan tujuan untuk menentukan kualitas pembelajaran dan kinerja sekolah.
        4. Sekolah melaporkan hasil pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran kepada pemangku kepentingan minimal kepada guru/ dewan guru dan pengawas / Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka.

D. Strategi/Metode Kerja (Teknik Supervisi) :

1.   Studi Dokumen

  1. Wawancara
  2. Monitoring dan evaluasi
  3. Supervisi dan pembinaan

E. Skenario Kegiatan :

1       Pertemuan Awal (koordinasi)

  1. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah, Wakasek Kurikulum dan Guru untuk menyususn rencana kegiatan  yang terkait dengan kesiapan pelaksanaan Standar Proses.
  2. Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan ini.

2.   Pertemuan Inti(Supervi, Monitoring, dan Evaluasi)

  1. Melaksanakan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi tentang kesiapan pelaksanaan Standar Proses di masing-masing sekolah binaan .
  2. Mempelajari dan memahami indikator butir-butir dari Standar Proses sebagai panduan dalam menyiapkan bukti fisik yang ada.
  3. Mengisi Instrumen Standar Proses dan Teknik Skoring (TS) oleh masing-masing sekolah sebagai bentuk evaluasi diri.
  4. 2.      Pertemuan Akhir

a.    Refleksi hasil Supervisi yang dilakukan oleh pengawas bersama kepala sekolah serta unsur yang terkait.

  1. Merumuskan kesimpulan untuk ditindak lanjuti
  2. Mengumpulkan hasil supervisi untuk bahan evaluasi

F.  Sumber Daya yang Diperlukan :

  1. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.

3.   Instrumen Standar Proses

  1. Petunjuk Teknik Skoring.
  2. Bukti fisik administrasi sekolah/madrasah tentang Standar Proses.

 

G. Penilaian dan Instrumen :

  1. Penilaian : Sudah tercantum dalam Instrumen.
  2. Instrumen : Instrumen Standar Proses.

H. Rencana Tindak Lanjut

  1. Melaksanakan koordinasi sebagai refleksi hasil pemantauan, dengan menyampaikan hasil pemantauan kepada seluruh warga sekolah dan komite sekolah,.
  2. Merencanakan program pemantauan untuk tahun berikutnya dengan menggunakan acuan hasil pemantauan yang telah dilaksanakan.
  3. Melaporakan hasil supervisi kepada Kepala Dinas Dikmudora Kabupaten Kolaka, untuk digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.

 

                                                                                                         Kolaka ,      Nopember 2012

                                                                                                         Pengawas  Pembina,

 

                                                                                                          Muh. Sunusi, S.Pd.       

                                                                                                          NIP. 19661110 198812 1 005

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada September 28, 2012 inci Uncategorized

 
 
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai